PUPR rombak perjanjian tol Cisumdawu seksi I-II



KONTAN.CO.ID - Penyelesaian pengadaan tanah pada Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) seksi I-II terus dikebut. Namun sambil menyelesaikannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan sedikit mengubah Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) seksi yang menjadi tanggungjawab pemerintah ini.

DIrektur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, perubahan PPJT dilakukan lantaran belum dicantumkan nilai dana talangan seksi I - II sebesar Rp 2,5 triliun, dalam kontrak pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Selain itu, ada peralihan tanggung jawab penggantian dana talangan lahan Kementerian PUPR kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Dari awal kita sudah sampaikan, BUJT harus menalangi. Secara lisan sudah oke. Hanya dalam formalnya, perubahan PPJT dilakukan agar di-secure oleh LMAN," kata Arie di Jakarta, Rabu (20/9).


Meski ada sedikit perubahan, pemerintah tetap optimistis bisa menyelesaikan seksi I-II sesuai target. Dan untuk keseluruhan penyelesaian seksi I-VI Tol Cisumdawu ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019.

"Untuk yang menjadi tanggungjawab pemerintah (seksi I-II) kita pastikan April 2019 sudah bisa beroperasi,"jelasnya.

Asal tahu saja, seksi I saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan, dimana progres tanah bebas kini sudah 37.43%.  Sementara itu, seksi II phase I Ranca Kalong-Ciherang (6,35 km) kini sudah dalam penyelesaian akhir. Sedangkan untuk Seksi II Phase II Ciherang-Sumedang (10,70 km), progres konstruksinya telah 13%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia