KONTAN.CO.ID - Penyelesaian pengadaan tanah pada Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) seksi I-II terus dikebut. Namun sambil menyelesaikannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan sedikit mengubah Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) seksi yang menjadi tanggungjawab pemerintah ini. DIrektur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, perubahan PPJT dilakukan lantaran belum dicantumkan nilai dana talangan seksi I - II sebesar Rp 2,5 triliun, dalam kontrak pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Selain itu, ada peralihan tanggung jawab penggantian dana talangan lahan Kementerian PUPR kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Dari awal kita sudah sampaikan, BUJT harus menalangi. Secara lisan sudah oke. Hanya dalam formalnya, perubahan PPJT dilakukan agar di-secure oleh LMAN," kata Arie di Jakarta, Rabu (20/9).
PUPR rombak perjanjian tol Cisumdawu seksi I-II
KONTAN.CO.ID - Penyelesaian pengadaan tanah pada Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) seksi I-II terus dikebut. Namun sambil menyelesaikannya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan sedikit mengubah Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) seksi yang menjadi tanggungjawab pemerintah ini. DIrektur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, perubahan PPJT dilakukan lantaran belum dicantumkan nilai dana talangan seksi I - II sebesar Rp 2,5 triliun, dalam kontrak pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Selain itu, ada peralihan tanggung jawab penggantian dana talangan lahan Kementerian PUPR kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Dari awal kita sudah sampaikan, BUJT harus menalangi. Secara lisan sudah oke. Hanya dalam formalnya, perubahan PPJT dilakukan agar di-secure oleh LMAN," kata Arie di Jakarta, Rabu (20/9).