KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 266 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Yayasan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, serah terima ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang diserahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. “Aset BMN tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN penerima aset dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya,” jelas Menteri Basuki dikutip dalam siaran pers, Sabtu (24/11).
PUPR serah terima aset negara Rp 266 miliar kepada Pemda dan yayasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 266 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Yayasan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, serah terima ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang diserahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. “Aset BMN tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN penerima aset dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya,” jelas Menteri Basuki dikutip dalam siaran pers, Sabtu (24/11).