PUPR target bangun tiga SPAM melalui KPBU



JAKARTA. Pascaterbentuknya Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) pada 2015 lalu, pemerintah berupaya  meningkatkan pelayanan penyediaan air bagi masyarakat.

Setelah berhasil mengimplementasikan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur, yang sempat lama tak berjalan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membidik tiga SPAM lagi yang dapat dibangun.

SPAM yang didorong pengerjaannya pada tahun ini menggunakan skema KPBU, antara lain SPAM Lampung, dan SPAM Semarang Barat. "Ini program saya tahun ini. Karena, BPPSPAM baru sudah saya lantik dengan Prepres yang baru. Minimal tiga SPAM (targetkan dapat dibangun)," kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono, belum lama ini.


Dengan terbangunnya penyediaan air minum yang baik, maka beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air menjadi lebih mudah dan murah. Seperti diketahui, sampai saat ini beberapa wilayah di tanah air masih belum dapat akses penyediaan air yang layak melalui pipanisasi.

Sebelumnya, tahun ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merilis 22 proyek infrastruktur yang dapat dilaksanakan melalui KPBU dengan nilai investasi Rp 113,32 triliun.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, proyek-proyek infrastruktur itu dituangkan dalam Public Private Partnerships (PPP) Book tahun 2017.

Daftar PPP Book memuat satu proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha kategori siap ditawarkan dengan nilai investasi Rp 1,09 trilliun, dan 21 proyek kategori dalam proses penyiapan dengan total nilai investasi Rp 112,23 trilliun. Dengan adanya daftar rencana proyek yang telah disusun itu diharapkan dapat mengundang minat investor untuk berpartisipasi dan memberikan kepastian kepada dunia.

Sejak adanya Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur perkembangan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha perkembangannya pesat. Tahun lalu, terdapat tiga proyek yang tadinya sempat terhenti pelaksanaannya dapat segera diselesaikan prosesnya. Ketiga proyek itu adalah PLTU Batang, SPAM Umbulan, serta Palapa Ring.

Di luar ketiga proyek tersebut, Bambang mengatakan, masih ada 12 proyek KPBU yang sudah ditransaksikan, yakni mencakup sektor jalan tol dan pengelolaan persampahan. Dari total 12 proyek tersebut, empat proyek sedang dalam tahap konstruksi dengan nilai investasi mencapai Rp 29,95 triliun, tiga proyek pada tahap perjanjian kerjasama badan usaha dengan nilai investasi Rp 27,35 triliun, dan lima proyek yang sedang dalam proses pengadaan dengan nilai investasi Rp 44,38 triliun.

Sekadar catatan, dalam RPJMN tahun 2015–2019 disebutkan, kebutuhan pendanaan infrastruktur melalui APBN dan APBD hanya mampu menutupi sebesar 41,3% atau Rp 1.978,6 triliun, keterlibatan BUMN 22,2% atau Rp 1.066,2 triliun. Sedangkan swasta sebanyak 36,5% atau Rp 1.751,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini