KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menindaklanjuti ambruknya Jembatan Babat-Widang atau yang juga dikenal dengan nama Jembatan Cincin Lama yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan pada Selasa (17/4). Direktorat Jenderal Bina Marga mengirimkan mengirimkan tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII, Ditjen Bina Marga untuk menganalisa secara cepat penyebab runtuhnya jembatan. Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pemerintah turut berduka cita atas korban jiwa pada kejadian tersebut. Selanjutnya ia menjelaskan, berdasarkan data dan laporan awal, ambruknya jembatan disebabkan truk yang melintas bermuatan berlebih (overloading). “Diperkirakan beban truk yang melintas mencapai 120 ton, sementara jalan dan jembatan nasional didesain untuk kendaraan dengan beban bermuatan 45 ton. Bila pada jalan dampaknya adalah mempercepat kerusakan jalan, namun pada jembatan, akibatnya sangat membahayakan,” kata Arie pada keterangan tertulisnya, Selasa malam (17/4).
PUPR targetkan dua bulan untuk perbaikan Jembatan Babat-Widang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menindaklanjuti ambruknya Jembatan Babat-Widang atau yang juga dikenal dengan nama Jembatan Cincin Lama yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan pada Selasa (17/4). Direktorat Jenderal Bina Marga mengirimkan mengirimkan tim dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII, Ditjen Bina Marga untuk menganalisa secara cepat penyebab runtuhnya jembatan. Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pemerintah turut berduka cita atas korban jiwa pada kejadian tersebut. Selanjutnya ia menjelaskan, berdasarkan data dan laporan awal, ambruknya jembatan disebabkan truk yang melintas bermuatan berlebih (overloading). “Diperkirakan beban truk yang melintas mencapai 120 ton, sementara jalan dan jembatan nasional didesain untuk kendaraan dengan beban bermuatan 45 ton. Bila pada jalan dampaknya adalah mempercepat kerusakan jalan, namun pada jembatan, akibatnya sangat membahayakan,” kata Arie pada keterangan tertulisnya, Selasa malam (17/4).