KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR akan terus membangun infrastruktur yang berkualitas. Baik kualitas dalam pembiayaan maupun dalam kualitas fisiknya. “Satu lagi KPBU antara PUPR dengan PT Baja Titian Utama untuk mengganti 37 jembatan callender hamilton yang sudah berumur rata-rata 40 tahun. Jadi membutuhkan kecepatan lagi memang sudah saatnya sudah diganti,” ujar Basuki dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama proyek KPBU penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa, Senin (6/12).
Basuki mengatakan, pelaksanaan KPBU ini dalam momen yang tepat waktu. Nantinya pelaksanaan konstruksi fisiknya akan dilakukan dalam kurun waktu dua tahun yakni pada 2022 dan 2023. “Jadi nanti saatnya pergantian kabinet semua jembatan di Jawa sudah siap dan lebih baik lagi,” ucap Basuki.
Baca Juga: Tanggap darurat erupsi Semeru, Kementerian PUPR turunkan tim dan alat berat Basuki menekankan kepada badan usaha pelaksana agar mengutamakan kualitas. Sebab, pelaksanaan proyek infrastruktur akan terus diawasi oleh kementerian/lembaga terkait. Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan lainnya. “Saya berharap kualitas ini akan lebih terjaga. Juga ini sudah 40 tahun berarti kondisi sungainya berubah, apakah sedimentasinya, apakah scoringnya. Tolong juga dicek, mungkin ada modifikasi fondasinya karena memang perubahan yang sudah lama,” ucap Basuki. Basuki meminta badan usaha pelaksana untuk memperhatikan kondisi lingkungan dari jembatan yang akan diganti. Hal ini agar kualitas jembatan dapat mengantisipasi adanya kemungkinan banjir. “Banyak nya terjadi banjir bandang dan banjir – banjir yang tidak kecil ini harus kita cek betul kondisi lingkungan dari jembatan yang akan diganti. Jangan nanti diganti malah hanyut,” ujar Basuki. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR, Reni Ahiantini menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua kementerian/lembaga dalam pelaksanaan KPBU tersebut. “Total investasi dari proyek KPBU ini sebesar Rp 2,199 triliun dengan masa kerjasama selama 12 tahun yang terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan,” ujar Reni.
Baca Juga: Gunung Semeru muntahkan awan panas, warga Desa Supit Urang panik kembali mengungsi Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso mengatakan, tahap pencapaian penandatanganan perjanjian KPBU hari ini untuk proyek KPBU kegiatan penggantian dan/atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa, telah melalui proses yang cukup panjang. Seperti diketahui, bahwa inisiasi rencana penerapan skema
availibility payment pada proyek tersebut dimulai sejak Maret 2020. “Proyek telah melalui tahapan perencanaan, penyiapan dan transaksi hingga mendapatkan badan usaha pemenang yaitu PT Bukaka Teknik Utama Tbk yang kemudian membentuk PT Baja Titian Utama sebagai badan usaha pelaksana,” ujar Brahmantio.
Dia berharap, pembangunan Jembatan CH dengan skema KPBU telah memperhatikan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan. Sehingga dapat mengarahkan layanan infrastruktur yang berkualitas,
sustanaible dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Proyek ini mendapatkan penjaminan PT PII dalam pemberian penjaminan infrastruktur dalam proyek KPBU. Kami berharap koordinasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dalam mendukung pembangunan infrastruktur semakin baik ke depan terutama untuk proyek yang menggunakan pembiayaan kreatif dan inovatif,” jelas Brahmantio. Sebagai informasi, 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) yang akan dilakukan penggantian dan/atau duplikasi tersebar di empat provinsi di Pulau Jawa. Yakni 3 jembatan di Provinsi Banten, 16 jembatan di Provinsi Jawa Barat, 10 jembatan di Provinsi Jawa Tengah, dan 9 jembatan di Provinsi Jawa Timur. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari