KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih akan melakukan penelusuran terhadap 56.000 barang milik negara (BMN) yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, aset tersebut bisa saja bukan hilang, melainkan ada kesalahan. Dalam artian, pencatatannya ada yang double maupun terdapat kekeliruan administrasinya. Untuk itu, Kementerian PUPR juga akan terus menelusuri BMN tersebut yang bekerjasama dengan melibatkan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
PUPR telusuri 56.000 barang milik negara yang belum diketahui
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih akan melakukan penelusuran terhadap 56.000 barang milik negara (BMN) yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, aset tersebut bisa saja bukan hilang, melainkan ada kesalahan. Dalam artian, pencatatannya ada yang double maupun terdapat kekeliruan administrasinya. Untuk itu, Kementerian PUPR juga akan terus menelusuri BMN tersebut yang bekerjasama dengan melibatkan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).