PUPR telusuri 56.000 barang milik negara yang belum diketahui



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih akan melakukan penelusuran terhadap 56.000 barang milik negara (BMN) yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, aset tersebut bisa saja bukan hilang, melainkan ada kesalahan. Dalam artian, pencatatannya ada yang double maupun terdapat kekeliruan administrasinya.

Untuk itu, Kementerian PUPR juga akan terus menelusuri BMN tersebut yang bekerjasama dengan melibatkan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Anita memberi contoh, misalnya pemerintah kabupaten atau kota yang memiliki kebijakan membangun irigasi. Namun, belum ada izin justru sudah membangun kawasan di atas irigasi milik pemerintah. Nah hal ini yang harus dicari sebab barangnya kemungkinan masih ada.

"Nilainya belum ketahuan, kita revaluasi dulu. Umumnya tanah pasti naik, kalau mesin-mesin kan pasti sudah turun," ujar Anita di Jakarta, Kamis (18/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia