KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pupuk Indonesia mendorong distributor untuk mengoptimalkan serapan pupuk bersubsidi guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian. Pasalnya, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga 19 Agustus 2024 baru 4,18 juta ton atau sekitar 43,8% dari total alokasi tahun 2024. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi yang dimandatkan Pemerintah semula hanya 5,23 juta ton. Namun, pada April ditambah jadi 9,55 juta ton melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024. Dia bilang, Pupuk Indonesia tengah mencari langkah-langkah untuk mendorong penyerapan pupuk bersubsidi. “Kita ada waktu empat bulan ke depan, situasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat sebagian besar sudah memasuki musim kemarau. Di sisi lain Pemerintah juga tengah mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi," kata Tri dalam keterangan resminya, Selasa (20/8). Ia pun menambahkan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pupuk Indonesia dengan Distributor yang sudah ditandatangani sebelumnya, ada poin yang mewajibkan distributor untuk memenuhi ketersediaan stok di Lini III atau gudang level kabupaten/kota.
Pupuk Indonesia Dorong Distributor Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pupuk Indonesia mendorong distributor untuk mengoptimalkan serapan pupuk bersubsidi guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian. Pasalnya, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga 19 Agustus 2024 baru 4,18 juta ton atau sekitar 43,8% dari total alokasi tahun 2024. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi yang dimandatkan Pemerintah semula hanya 5,23 juta ton. Namun, pada April ditambah jadi 9,55 juta ton melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024. Dia bilang, Pupuk Indonesia tengah mencari langkah-langkah untuk mendorong penyerapan pupuk bersubsidi. “Kita ada waktu empat bulan ke depan, situasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat sebagian besar sudah memasuki musim kemarau. Di sisi lain Pemerintah juga tengah mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi," kata Tri dalam keterangan resminya, Selasa (20/8). Ia pun menambahkan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pupuk Indonesia dengan Distributor yang sudah ditandatangani sebelumnya, ada poin yang mewajibkan distributor untuk memenuhi ketersediaan stok di Lini III atau gudang level kabupaten/kota.