Pupuk Indonesia Mulai Antisipasi Dampak Penerapan Anti Karbon Eropa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kebijakan antikarbon atau Carbon Border Adjusmednt Mechanism (CBAM) yang disebut akan berlaku Uni Eropa pada 2026 tiak berdampak langsung terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia (Persero).

Meskipun industri pupuk masuk dalam salah satu industri yang dinilai menghasilkan jejak karbon tinggi, tetapi sejauh ini perusahaan pelat merah itu masih belum melihat dampak besar yang dirasakan.

"Sejauh ini kami belum melihat ada dampak besar terhadap kinerja perusahaan atas kebijakan CBAM ini," ungkap Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana saat dihubungi Kontan, Kamis (04/07). 


Pada prinsipnya, Pupuk Indonesia senantiasa mendukung upaya-upaya dekarbonisasi untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) di 2060, perseroan juga menyadari pentingnya penerapan bisnis yang ramah lingkungan untuk keberlanjutan.

Baca Juga: Produksi Pupuk Indonesia Capai 7,56 Juta Ton pada Mei 2024

Saat ini Pupuk Indonesia adalah memproduksi dan mendistribusikan pupuk untuk kebutuhan dalam negeri demi menjaga ketahanan pangan nasional. Bila sudah terpenuhi dan atas ijin pemerintah, baru akan dilakukan ekspor ke negara Asia Pasifik.

Namun, kami akan tetap mengamati dan mengantisipasi dampak dari kebijakan CBAM," jelasnya.

Sejauh ini, di tahun 2023, Pupuk Indonesia telah merealisasikan total produksi sebesar 18,84 juta ton, dengan komposisi produksi pupuk 11,65 juta ton dan non-pupuk 7,12 juta ton. Sedangkan tahun ini, perseroan berkomitmen untuk memenuhi penugasan pemerintah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton. 

Sebelumnya, efek CBAM dikhawatirkan akan mengganggu pasar ekspor pupuk Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bahkan mengungkapkan potensi ekspor pupuk Indonesia sebesar USD 1 miliar terancam akibat aturan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih