KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menyalurkan pupuk subsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah siap beroperasi. Langkah ini menjadi upaya memperluas akses petani terhadap pupuk subsidi sekaligus mendukung operasionalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Untuk mendukung penyaluran tersebut, Pupuk Indonesia menyiapkan pasokan, pendampingan teknis, serta sistem pemantauan distribusi.
Baca Juga: Investasi BP dan Inpex di Blok Migas Bali Sinyal Positif Bagi Industri Migas Perusahaan juga mengawasi pergerakan pupuk subsidi secara real-time melalui Command Center, mulai dari pabrik hingga KDKMP, guna mengidentifikasi kebutuhan dan kendala penyaluran di lapangan. Perluasan saluran distribusi ini berlangsung seiring percepatan operasionalisasi KDKMP. Pemerintah mulai meninjau 10.070 koperasi di sembilan provinsi sejak 15 Oktober 2026 untuk memastikan kesiapan operasionalnya. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, KDKMP dirancang menjadi salah satu akses masyarakat desa untuk memperoleh barang-barang subsidi, termasuk pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan). “Jadi ini (KDKMP) milik desa, dikelola oleh Kepala Desa dan Ketua Koperasi, dibantu Manager untuk melayani barang-barang yang subsidi,” ujar Zulkifli saat meninjau KDKMP di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Singapura Surati Tujuh Perusahaan RI soal Karhutla, Asia Pulp & Paper Buka Suara Bagi petani, penyaluran melalui KDKMP tidak mengubah mekanisme penebusan pupuk subsidi yang berlaku. Petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Transaksi penebusan selanjutnya dicatat melalui sistem i-Pubers, sementara harga pupuk tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, perusahaan mendukung penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP untuk mendekatkan akses pupuk kepada petani, dengan tetap mengikuti ketentuan distribusi yang berlaku. “Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani,” ujar Rahmad dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2026). Pupuk Indonesia juga memberikan pendampingan kepada pengelola koperasi terkait mekanisme penebusan.
Baca Juga: Pos Indonesia Siapkan Strategi Baru di Tengah Tekanan Bisnis Logistik Namun, kelancaran penyaluran melalui jalur ini tetap bergantung pada kesiapan operasional masing-masing KDKMP serta efektivitas pengawasan distribusi di lapangan. Dengan penambahan KDKMP sebagai saluran penebusan, petani diharapkan memiliki akses yang lebih dekat untuk memperoleh pupuk subsidi sesuai ketentuan pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News