Pupuk Indonesia Sediakan Stok Pupuk Subsidi 375.292 Ton untuk Wilayah Indonesia Timur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 375.492 ton di gudang lini III untuk wilayah Indonesia Bagian Timur untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani di musim tanam kedua tahun 2023.

Stok pupuk bersubsidi ini menjadi kewenangan unit penjualan wilayah atau PSO Timur mulai dari Jawa Timur hingga Papua.

SVP PSO Timur Pupuk Indonesia Agus Susanto mengatakan, stok pupuk bersubsidi untuk wilayah timur Indonesia ini terdiri dari Urea sebesar 217.671 ton, NPK sebesar 157.821 ton termasuk NPK Kakao.


“Stok pupuk bersubsidi sebesar 375.492 ton ini tercatat per tanggal 9 Juni 2023 tersebar di seluruh Gudang Lini III di penjualan wilayah timur Pupuk Indonesia. Stok pupuk Urea ini setara 320% dari stok minimum yang ditetapkan Pemerintah, sementara NPK tercatat setara 351% dari ketentuan minimum," kata Agus dalam siaran pers, Senin (12/6).

Baca Juga: Pupuk Kaltim Akan Bangun Pabrik Soda Ash dengan Target 300.000 Metrik Ton Per Tahun

Dengan begitu, lanjut Agus, Pupuk Indonesia tetap menjaga ketersediaan pupuk subsidi di wilayah timur Indonesia dalam rangka menyambut musim tanam kedua tahun 2023.

Khusus wilayah NTB, Agus mengungkapkan Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 45.044 ton, yang terdiri dari pupuk Urea sebesar 34.480 ton, pupuk NPK sebesar 11.333 ton, dan NPK kakao sebesar 231 ton.

Menurut Agus, stok yang disediakan ini telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, di mana aturan ini menetapkan produsen untuk menyediakan stok di gudang Lini III mampu memenuhi kebutuhan selama 2 minggu ke depan.

“Jika dilihat dari stok pupuk subsidi yang ada ini, maka stok pupuk bersubsidi di wilayah NTB ini bisa memenuhi kebutuhan selama 1 bulan ke depan, karena stok urea yang sebesar 34.480 ton setara 579%, NPK sebesar 11.333 ton setara 325%, dan NPK kakao 231 ton setara 663%,” ungkap dia.

Agus menerangkan, stok pupuk bersubsidi ini hanya bisa didapat oleh petani yang memenuhi kriteria dan syarat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan ALokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.

Dari aturan ini, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Sementara itu, dari sisi distribusi, Agus mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah timur Indonesia sebesar 1,38 juta ton hingga 6 Juni 2023.

Angka tersebut telah mencapai 70,7% dari alokasi kumulatif sampai bulan Juni yang sebesar 1.96 juta ton. Adapun pupuk jenis Urea yang sudah disalurkan tercatat 822.805 ton, NPK sebesar 551.645 ton dan NPK kakao sebesar 11.967 ton. Berdasarkan Surat Keputusan, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Indonesia Timur sebesar 3.744.390 ton pada tahun 2023.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp 16,3 Triliun untuk Ketahanan Pangan Per 30 April 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat