KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp 8,25 triliun. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen tahun 2020 sebesar Rp 588 miliar dan setoran pajak tahun 2020 sebesar Rp 7,67 triliun. Adapun penetapan dividen tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada Rabu (30/6) kemarin. Usai RUPS 2020 tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menyatakan, walaupun pertumbuhan ekonomi dan bisnis pupuk pada umumnya cukup terpengaruh oleh pandemi Covid-19, namun Pupuk Indonesia masih tetap bisa mencatat kinerja yang cukup baik dan memberikan kontribusi kepada negara.
Pupuk Indonesia setor pajak dan dividen sebesar Rp 8,25 triliun ke negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran dividen dan pajak kepada negara sebesar Rp 8,25 triliun. Kontribusi tersebut terdiri dari dividen tahun 2020 sebesar Rp 588 miliar dan setoran pajak tahun 2020 sebesar Rp 7,67 triliun. Adapun penetapan dividen tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada Rabu (30/6) kemarin. Usai RUPS 2020 tersebut, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menyatakan, walaupun pertumbuhan ekonomi dan bisnis pupuk pada umumnya cukup terpengaruh oleh pandemi Covid-19, namun Pupuk Indonesia masih tetap bisa mencatat kinerja yang cukup baik dan memberikan kontribusi kepada negara.