KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung upaya peningkatan produktivitas padi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan menyediakan stok pupuk bersubsidi lebih dari 4.800 ton pada awal Juli 2024.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky menyampaikan bahwa lahan pertanian di Bone sebagian besar merupakan lahan tadah hujan. Agar tetap produktif, pemerintah melakukan perbaikan irigasi melalui bantuan 300 pompa untuk irigasi, karena selama ini petani hanya mengandalkan air hujan untuk pengairan, sehingga dalam setahun, petani hanya bertani satu kali saja.
Baca Juga: Produsen Pupuk Sebut Kebijakan HGBT Sangat Layak Dilanjutkan "Dengan adanya bantuan pompa irigasi dari pemerintah, petani di Bone sekarang sudah bisa menggarap lahannya hingga tiga kali dalam setahun, sudah seperti lahan pertanian di Indonesia pada umumnya. Agar mendapatkan hasil yang optimal tentu diperlukan ketersediaan pupuk sehingga produktivitasnya meningkat dan kesejahteraan petani juga bertambah,” ujar Panji dalam keterangan resmi, Rabu (10/7). Tahun 2024 ini, Pemerintah di Kabupaten Bone mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 137.342 ton. Rinciannya pupuk Urea 61.500 ton, NPK Phonska 61.290 ton, NPK Kakao 2.100 ton dan pupuk Organik sebanyak 12.452 ton. Adapun stok pupuk bersubsidi yang kini ada di kios dan bisa langsung ditebus petani Bone antara lain pupuk Urea bersubsidi 2.682 ton dan NPK Phonska 2.101 ton. Selain itu Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok NPK Kakao di kios sebanyak 34 ton. Stok pupuk ini aman untuk memenuhi kebutuhan petani di Bone selama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sulsel Aman Sementara itu, guna menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di 27 kecamatan di Bone, Pupuk Indonesia juga menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang. Di antaranya 4 gudang Lini III (tingkat kabupaten), 7 distributor, 139 kios, serta 5 petugas lapang yang akan memastikan distribusi dan penyaluran berjalan sesuai dengan aturan, termasuk melakukan pengawasan bersama dengan aparat pemerintah. Panji menjelaskan, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi harus diperketat karena terdapat ketentuan untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Targetkan Penurunan Karbon 2 Juta Ton Lebih Tahun Ini Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. "Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa didapatkan di kios-kios. Kami berharap stok pupuk yang ada bisa diserap petani dengan optimal sehingga produktivitas dan kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto