Pupuk Indonesia siapkan stok pupuk sekitar 803.000 ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk untuk memenuhi kebutuhan 6 minggu ke depan sekitar 803.000 ton di gudang-gudang kabupaten (lini III) di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut hamper tiga kali lipat  dari stok minimum ketentuan pemerintah, yaitu sebesar 290.000 ton. Rinciannya, pupuk Urea 349.000 ton, NPK 175.000 ton, ZA 102.000 ton, SP-36 83.000 ton, dan organik 93.000 ton.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan, sebagaimana arahan Menteri Pertanian, pihaknya telah memperkuat sistem distribusi sehingga semakin andal, efektif, dan efisien. “Petugas lapangan kami memantau stok dan realisasi penyaluran secara harian, hingga mengevaluasi kinerja distributor setiap tiga bulan sekali dan kios resmi setiap enam bulan sekali,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (10/5).


Sebagai bentuk pengawasan, Pupuk Indonesia menempatkan 612 petugas lapangan di berbagai daerah. Melalui petugas ini, perusahaan rutin berkoordinasi dengan dinas pertanian dan perdagangan, distributor, hingga kios resmi di daerah.

Baca Juga: Pupuk Indonesia kenalkan dua varian produk pupuk subsidi terbaru

Selain itu, Pupuk Indonesia juga menerapkan digitalisasi guna memastikan kegiatan distribusi dapat dimonitor setiap saat. Di antaranya adalah dengan menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS), yaitu sistem untuk merencanakan dan memantau pergerakan kapal, angkutan darat dan kondisi stok di gudang secara real time, Web Commerce (WCM) untuk penebusan pupuk secara online, dan sebagainya.

“Sehingga monitoring bisa kami lakukan secara online dari gudang produsen (lini I) hingga ke gudang penyangga (lini II) di tingkat provinsi,” jelas Gusrizal.

Lebih lanjut, Gusrizal juga menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi disalurkan dengan prinsip 6 Tepat, yaitu tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat harga. “Agar tepat sasaran, penyaluran pupuk bersubsidi turut terdiversifikasi dan divalidasi oleh Kementan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pengawasan pupuk bersubsidi, hal ini dilakukan mulai dari Kementerian Pertanian di tingkat pusat, Pupuk Indonesia, dan Komisis Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi dan kabupaten.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia berpedoman pada Permentan No. 49 Tahun 2020. Dalam aturan ini, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 ditetapkan sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Terakhir, Gusrizal mengimbau kepada petani bahwa sesuai dengan ketentuan pemerintah, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang menggarap lahan kurang dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani, menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk sebagian daerah harus memiliki Kartu Tani.

Selanjutnya: Tingkatkan komunikasi, Pupuk Indonesia luncurkan kanal Sahabat Petani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat