Pupuk Kaltim Bangun Kawasan Industri Terpadu Pupuk di Fakfak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) baru saja melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk Kawasan Industri Terpadu Pupuk di Fakfak, Papua Barat, Kamis lalu (23/11).

Dengan rencana kapasitas produksi pupuk urea 1,15 juta ton per tahun dan 825.000 ton per tahun untuk amonia, proyek ini akan menyasar pemenuhan sekitar 70% hingga 80% atau sekitar 4,5 juta ton hingga 5 juta ton kebutuhan pupuk nasional ketika pabrik sudah siap beroperasi penuh 5 tahun nanti. VP Corporate Communication Pupuk Kaltim Anggono Wijaya mengatakan, pembangunan Kawasan Industri Terpadu Fakfak ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk nasional terlebih dahulu. Makanya, pada tahap awal pembangunan, yang dibangun terlebih dahulu adalah pabrik pupuk. "Utamanya sebenarnya untuk kebutuhan nasional terlebih dahulu, cuma dalam tahap awal ini itu yang akan dibangun pupuk dulu," ungkap Anggono pada Media Gathering Menuju HUT Pupuk Kaltim, Rabu (29/11).

Baca Juga: Pupuk Indonesia Resmi Bangun Kawasan Industri Pupuk di Papua Barat Tahun depan, Pupuk Kaltim berencana melanjutkan proyek-proyek yang sudah diinisiasikan sejak tahun ini. Di antaranya proyek revamping pabrik. Proyek ini merupakan optimalisasi pabrik yang sudah tua, lalu diidentifikasi sparepart apa saja yang harus diganti.


Lalu, proyek pembangunan pabrik soda ash dengan kapasitas 300.000 MTPY di lahan seluas 16 hektar di kota Bontang, Kalimantan Timur. "Rencana bisnis tahun depan ya kita melanjutkan beberapa project yang sudah kita inisiasi, ada project revamping, soda ash, dan beberapa project yang di Papua," ucap Anggono. Mengenai pasokan bahan baku, 70% komposisi bahan baku pupuk berasal dari gas. Anggono juga mengatakan, dalam memproduksi pupuk, ketersediaan gas merupakan hal yang penting. Ketersediaan gas Pupuk Kaltim dipenuhi dengan kontrak. "70% dari industri pupuk itu gas. Kalau gas itu sifatnya kontrak, jadi kalau dia masih dalam durasi rentang kontrak yang ada, tidak ada perubahan, masih kontrak yang lama. Kalau sudah habis kontrak baru negosiasi lagi sama produsennya," tutur Anggono  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat