KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) untuk periode 2026–2028. Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal mengatakan, PKB ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan di tengah perubahan industri pupuk nasional. Ia menambahkan, kesepakatan ini juga memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara manajemen dan karyawan, serta memastikan proses kerja sama berjalan secara terbuka dan konstruktif.
Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Teken Kesepakatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) untuk periode 2026–2028. Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal mengatakan, PKB ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan di tengah perubahan industri pupuk nasional. Ia menambahkan, kesepakatan ini juga memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara manajemen dan karyawan, serta memastikan proses kerja sama berjalan secara terbuka dan konstruktif.
TAG: