Pupuk Kaltim dan SP KKPKT Teken Kesepakatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) untuk periode 2026–2028.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal mengatakan, PKB ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan di tengah perubahan industri pupuk nasional.

Ia menambahkan, kesepakatan ini juga memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara manajemen dan karyawan, serta memastikan proses kerja sama berjalan secara terbuka dan konstruktif. 


“Ini bentuk komitmen kami untuk menyeimbangkan kepentingan perusahaan dan kesejahteraan karyawan, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan,” kata Gusrizal dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Pupuk Kaltim Perkuat Inovasi Hijau

Penyusunan PKB dilakukan melalui perundingan bipartit intensif antara manajemen dan SP KKPKT. Pada periode ini, SP KKPKT menjadi satu-satunya serikat pekerja yang lolos verifikasi, sehingga seluruh pembahasan dilakukan langsung antara kedua pihak.

Ketua Umum SP KKPKT Partono menyebut, proses perundingan berlangsung dinamis namun tetap mengedepankan musyawarah. Ia menegaskan, pihaknya berupaya memperjuangkan aspirasi karyawan dengan tetap menjaga agar tidak ada penurunan kesejahteraan. “Dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan dan kebijakan holding, hak karyawan tetap terlindungi,” ujarnya.

PKB ini diharapkan memberi kepastian hukum, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, serta mendukung keberlanjutan perusahaan.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kesepakatan tersebut. Menurutnya, proses bipartit yang berjalan baik menunjukkan hubungan industrial di Pupuk Kaltim sudah sesuai prinsip dialog sosial.

Yassierli menekankan pentingnya implementasi PKB secara konsisten serta mendorong peningkatan hubungan industrial dari harmonis menjadi sinergis dan produktif, agar memberi kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News