KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah kembali melakukan pembatasan terhadap distribusi pupuk subsidi. Adapun pupuk yang akan disubsidi hanya meliputi dua jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK. Ketua Pusat Perbenihan Serikat Petani Indonesia (SPI), Kusnan mengatakan adanya pembatasan ini tentu akan berdampak pada produksi tanaman pangan. Bagi petani konvensional yang sudah bergantung pada pupuk kimia pasti akan ada peningkatan biaya produksi dua kali lipat. Selain itu ia mengaku kerap kesulitan mendapatkan pupuk subsidi karena jumlahnya yang terbatas.
Pupuk Subsidi Terbatas, Produksi Pangan Terancam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah kembali melakukan pembatasan terhadap distribusi pupuk subsidi. Adapun pupuk yang akan disubsidi hanya meliputi dua jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK. Ketua Pusat Perbenihan Serikat Petani Indonesia (SPI), Kusnan mengatakan adanya pembatasan ini tentu akan berdampak pada produksi tanaman pangan. Bagi petani konvensional yang sudah bergantung pada pupuk kimia pasti akan ada peningkatan biaya produksi dua kali lipat. Selain itu ia mengaku kerap kesulitan mendapatkan pupuk subsidi karena jumlahnya yang terbatas.