Pupusnya Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Tangan Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pembentukan Badan Penerimaan Negara tidak akan terealisasi. 

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara tidak akan terealisasi dengan Kembali ditunjuknya Sri Mulyani  sebagai Bendahara Negara. Padahal sejumlah program-program Prabowo membutuhkan anggaran besar.

"Sehingga Badan Penerimaan Negara menjadi salah satu upaya menambah pendapatan negara," jelas Fadhil dalam Diskusi Publik INDEF, Selasa (22/10).


Baca Juga: Perlu Sosok yang Garang Untuk Atasi Persoalan Pajak

Fadhil menjelaskan anggaran yang dibutuhkan program-program prioritas Prabowo tersebut datang dari Badan Penerimaan Negara. Dengan adanya BPN menurutnya juga dapat meningkatkan tax ratio jadi 23%.

"Persoalannya adalah program pembentukan ini is dead now dengan dipilihnya Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan," ungkapnya. 

Fadhil meragukan Sri Mulyani dapat meningkatkan rasio pajak. Hal itu karena selama menjabat kurang lebih 10 tahun sebagai Menkeu, Sri Mulyani belum mampu mendongkrak pajak rasio menjadi minimal 12%.

"Itu tidak akan terlaksana, karena belum ada track-record Sri Mulyani dalam peningkatan tax ratio menjadi 12% misalnya, sekarang 10% harapannya itu bisa ditingkatkan dengan Badan Penerimaan Negara. Ini akan menjadi program yang ingin dijalankan Prabowo ini sulit tercapai dengan kabinet yang super gemuk ini," ucapnya.   

Baca Juga: Kabinet Gemuk Prabowo Berpotensi Dirombak Jika Gagal Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Selanjutnya: Ekonom Ini Pertanyakan Janji Prabowo untuk Bentuk Kabinet Zaken

Menarik Dibaca: Ingat! Besok 24 Oktober 2024 Hari Terakhir Pemesanan ORI026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati