Puradelta Lestari Sebutkan PPN 12% Bakal Pengaruhi Permintaan Residensial di 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) menyatakan kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan tahun 2025 mendatang akan cukup mempengaruhi permintaan di sektor residensial. 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto menuturkan kebijakan tersebut akan menjadi tantangan industri properti tahun depan. 

"Kenaikan PPN 12% akan cukup mempengaruhi demand di sektor residential, kita masih berharap agar PPN-DTP masih berlanjut sehingga sektor properti bisa kembali semarak," ujarnya kepada Kontan, Senin (25/11). 


Baca Juga: PPN Bakal Naik jadi 12% Tahun Depan, APINDO Minta Pemerintah Kaji Ulang

Dia melanjutkan, tak hanya residensial, untuk sektor industri dan komersial juga akan menghadapi beberapa tantangan tersendiri. Tondy menyebutkan, meskipun PPN 12% tersebut dapat dikreditkan, namun secara cashflow pembayaran harus dilakukan di awal.

DMAS menambahkan, Perusahaan tentu selalu berupaya untuk terus strategis dan adaptif dalam meningkatkan penjualan nilai produk-produk kami. 

"Apapun kondisi tahun depan dengan berbagai produk dan strategi yang adaptif untuk terus meningkatkan nilai produk-produk kami," imbuhnya. 

DMAS berharap, kebijakan PPN 12% sebaiknya ditunda atau dibatalkan mengingat nilainya menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara, 

"Mencermati perkembangan daya beli masyarakat, saya juga berharap agar kenaikan tersebut dapat ditunda atau dibatalkan. PPN 12% kita itu tertinggi di Asia Tenggara," ucapnya. 

Baca Juga: Kenaikan PPN Jadi 12% Beri Dampak Tidak Langsung Bagi Mercedes-Benz

Selanjutnya: MANN+HUMMEL & PT. BQuik Otomotif Indonesia Tawarkan Solusi Filtrasi Otomotif Premium

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart s/d 30 November 2024, Es Krim Joyday-Glico Beli 2 Lebih Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati