KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) menyatakan kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan tahun 2025 mendatang akan cukup mempengaruhi permintaan di sektor residensial. Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto menuturkan kebijakan tersebut akan menjadi tantangan industri properti tahun depan. "Kenaikan PPN 12% akan cukup mempengaruhi demand di sektor residential, kita masih berharap agar PPN-DTP masih berlanjut sehingga sektor properti bisa kembali semarak," ujarnya kepada Kontan, Senin (25/11).
Puradelta Lestari Sebutkan PPN 12% Bakal Pengaruhi Permintaan Residensial di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) menyatakan kenaikan PPN 12% yang akan diberlakukan tahun 2025 mendatang akan cukup mempengaruhi permintaan di sektor residensial. Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS Tondy Suwanto menuturkan kebijakan tersebut akan menjadi tantangan industri properti tahun depan. "Kenaikan PPN 12% akan cukup mempengaruhi demand di sektor residential, kita masih berharap agar PPN-DTP masih berlanjut sehingga sektor properti bisa kembali semarak," ujarnya kepada Kontan, Senin (25/11).