Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan Bagikan Dividen Tunai Rp 482 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 482 miliar atau setara Rp 10 per saham kepada para pemegang sahamnya. Rencana pembagian dividen ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diadakan pada 19 Juni 2023. 

“Dividen tunai tersebut akan dibagikan pada tanggal 14 Juli 2023,” ujar Tondy Suwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Puradelta Lestari Tbk.

Asal tahu saja, RUPST DMAS telah memutuskan untuk menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 1,20 triliun atau sebesar Rp 25 per saham, dimana sebesar Rp 723 miliar atau sebesar Rp 15 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada tanggal 25 November 2022.


Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Raih Marketing Sales Rp 598 Miliar di Kuartal I 2023

Sedangkan sebesar Rp 482 miliar atau setara Rp 10 per saham akan dibagikan sebagai dividen tunai.

Adapun jadwal pembagian dividen tunai tersebut adalah sebagai berikut:

  • Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Juni 2023
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi: 28 Juni 2023
  • Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai: 30 Juni 2023.
  • Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai: 3 Juli 2023
  • Recording Date: 30 Juni 2023
  • Pembayaran Dividen Tunai: 14 Juli 2023.
Selain persetujuan akan pembagian dividen tunai, RUPST DMAS juga telah menyetujui perubahan susunan Direksi, dengan menerima pengunduran diri Shinji Yoneda dari jabatannya selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan dan mengangkat Atsushi Uehara sebagai Wakil Presiden Direktur yang baru. 

Baca Juga: Laba Bersih Puradelta Lestari (DMAS) Menyusut 60% pada Kuartal I-2023

Sehingga susunan Direktur yang baru adalah sebagai berikut:

  • Presiden Direktur: Hongky Jeffry Nantung
  • Wakil Presiden Direktur: Atsushi Uehara
  • Direktur: Hermawan Wijaya
  • Direktur: Tondy Suwanto
Pada saat yang bersamaan, PT Puradelta Lestari Tbk melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi