KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 44 miliar kepada pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal Agustus 2026. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai kebutuhan di daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana Rp 44 miliar tersebut merupakan tambahan transfer dari pemerintah pusat kepada daerah atas petunjuk Presiden. Pemerintah daerah dapat terlebih dahulu menggunakan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan penanganan di lapangan. "Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini," ujar Purbaya kepada awak media di DPR, Kamis (20/8/2026).
Purbaya: Anggaran TKD Rp 44 Miliar untuk NTT Sudah Dikucurkan, Bisa untuk Bencana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 44 miliar kepada pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal Agustus 2026. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai kebutuhan di daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana Rp 44 miliar tersebut merupakan tambahan transfer dari pemerintah pusat kepada daerah atas petunjuk Presiden. Pemerintah daerah dapat terlebih dahulu menggunakan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan penanganan di lapangan. "Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini," ujar Purbaya kepada awak media di DPR, Kamis (20/8/2026).
TAG: