Purbaya Bakal Tambah Lagi Suntikan SAL Rp 70 Triliun ke Himbara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah akan menambah suntikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 40 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Rabu (5/8).

Selanjutnya, pemerintah akan kembali menambah suntikan sebesar Rp 30 triliun pada pekan depan, sehingga totalnya mencapai Rp 70 triliun.

"Siang ini saya inject Rp 40 triliun tambahan. Minggu depan saya tambah lagi Rp 30 triliun. Jadi kira-kira total di sistem perbankan perintah hampir Rp 400 triliun seperti yang saja janjikan dulu," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (5/8/2026).


Baca Juga: Menkeu Purbaya Ambil Alih Saham BUMN di Proyek Kereta Cepat

Sebelumnya, Kemenkeu mengungkapkan  bahwa per 29 Juni 2026 dana SAL yang ditempatkan di Himbara mencapai Rp 381 triliun. 

Adapun jatuh tempo penempatan dana SAL di perbankan sebesar Rp 281 triliun diperpanjang menjadi Juli 2026, yang semula hanya sampai Desember 2026.

Selebihnya, dana sebesar Rp 100 triliun tersebut berstatus sebagai dana siaga alias bisa ditarik kapan saja. Dengan begitu, total SAL yang ditempatkan di Himbara akan mencapai Rp 451 triliun.

Purbaya menambahkan bahwa perbankan sempat ragu terkait rencana penarikan dana SAL pada Desember 2026. Kondisi tersebut dinilai mempengaruhi perilaku perbankan dalam menyalurkan kredit.

"Kayaknya bank itu ragu, uang saya yang SAL itu akan diambil atau nggak sampai akhir tahun. Sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya akan perpanjang," imbuhnya.

Terkait tambahan dana sebesar Rp 70 triliun, Purbaya menyebut bahwa Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan mendapatkan masing-masing Rp 10 triliun.

Baca Juga: 10 Orang Terkaya Indonesia Agustus 2026, Low Tuck Kwong Kalahkan Prajogo Pangestu

Sementara sisanya seperti seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mendapatkan porsi sisanya dengan total Rp 50 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News