Purbaya: Banjir capital inflow perlu diwaspadai tapi tak usah panik



JAKARTA. Pengamat Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa menilai, banjir arus modal asing yang masuk (capital inflow) ke Indonesia memang perlu diwaspadai. Namun, katanya, bukan berarti hal tersebut lantas ditanggapi dengan kepanikan.

“Karena capital masuk ke sini bukan karena bubble ekonomi yang enggak jelas, mereka masuk ke sini karena prospek ekonomi kita yang bagus. Tahun 2009 kita bertahan, tahun 2010 tumbuh lebih baik, 2011 hingga 2016 kita lihat masih akan tumbuh,” ujar Purbaya yang juga merupakan Anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN), Senin (20/12).

Menurutnya, selama kita bisa menjaga pertumbuhan ekonomi, maka seharusnya tak perlu khawatir terhadap pembalikan dana asing secara tiba-tiba (sudden reversal). Untuk itu, ia mengimbau agar pemerintah dan Bank Indonesia (BI) benar-benar mengatur dan menjaga kebijakan fiskal dengan baik.


“Dan dengan berjalannya waktu mereka juga harus mencoba mengalihkan capital jangka pendek ke capital jangka panjang tapi dengan usahanya menciptakan peluang-peluang investasi dalam proyek-proyek jangka panjang,” tambah Purbaya.

Ini semua tentunya harus diciptakan dengan iklim investasi yang baik, serta perbaikan infrastruktur yang baik. “Kalau jalan sudah baik, bukan hanya pengusaha kita saja di sini, tapi long term mereka (investor asing) juga akan masuk ke sini sehingga perbandingan antara short term dan long term akan lebih seimbang,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota KEN Raden Pardede mengungkapkan, KEN akan mengusulkan sembilan kebijakan pilihan kepada Presiden SBY untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pembalikan dana asing. Ia mengatakan, kebijakan tersebut berisi juga mengenai konsep untuk mengelola capital inflow yang masih akan terjadi sangat deras di 2011.

“Karena kalau satu kebijakan saja, seperti pada krisis 2008 itu tidak memadai, jadi ada kombinasi kebijakan. Tapi ada prioritas sehingga tidak semua kebijakan akan dilaksanakan bersamaan,” kata Raden dalam kesempatan yang sama.

Namun, Raden mengungkapkan, pihaknya belum bisa memaparkan kesembilan kebijakan itu secara detail. “Kebijakan ini ada dalam list dan akan kita diskusikan dengan para pembuat kebijakan, karena nanti pada akhirnya para pembuat kebijakan itulah yang membuatnya,” terangnya.

Di antara kesembilan kebijakan tersebut, menurut Raden, ada beberapa di antaranya berupa kemungkinan prinsip mitigasi risiko dari capital inflow. Seperti contohnya pembatasan modal masuk neto atau devisa neto yang dibatasi. "Selain itu berisi juga prinsip pengendalian inflow melalui kebijakan pengurangan apresiasi kurs rupiah yang dilakukan dengan diimbangi kontraksi fiskal. Serta mendorong perusahaan swasta dan BUMN untuk menggalang dana dari pasar modal melalui initial public offering (IPO)," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.