Purbaya Bantah Lakukan Ijon Pajak ke Pengusaha: Saya Gak Ngerti Istilah Itu!



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah bahwa pihaknya melakukan praktik ijon pajak ke pengusaha di tengah penerimaan yang mengalami shortfall. Bahkan, dirinya mengaku tidak memahami istilah ijon pajak.

"Saya gak pernah bilang ijon, orang saya bukan tukang ijon. Jadi saya gak ngerti istilah itu," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/2).

Kendati begitu, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya melakukan beberapa adjusment untuk mengejar target penerimaan pajak pada 2025. Sayangnya, ia enggan memerinci adjusment yang dimaksud.


Baca Juga: Bulog Serahkan Paket Pangan Murah bagi Komunitas Ojek Online

"Mungkin ada adjustment di sana sini-sini untuk pajak, tapi kita lihat lagi seperti apa kedepannya tergantung kondisi di lapangan," katanya.

Adapun, istilah ijon pajak merujuk pada praktik meminta wajib pajak menyetor kewajiban pajak lebih awal, yakni di tahun berjalan, meskipun pajak tersebut sejatinya baru terutang pada tahun berikutnya.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 tercatat Rp 1.634,43 triliun.

Realisasi ini setara 78,7% dari outlook 2025 dan mengalami penurunan sebesar 3,31% year on year (yoy) secara neto.

Baca Juga: Danantara Siap Bangun 13 Tower dan Mall di Kampung Haji Mekah

Selanjutnya: AXA Financial Indonesia Umumkan Spin Off UUS dan Mendirikan Perusahaan Baru

Menarik Dibaca: 3 Zodiak Produktif! Ramalan Keuangan dan Karier Besok Jumat 19 Desember 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News