KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan skema tarif bea keluar untuk ekspor batu bara yang akan diberlakukan mulai tahun 2026. Tarif tersebut diusulkan bersifat berjenjang dan disesuaikan dengan pergerakan harga batu bara di pasar. “Itu levelnya masih di pembahasan. Kalau enggak salah diusulkan tergantung harga batu baranya, ada 5%, ada 8%, ada 11%,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (31/12/2025). Purbaya menjelaskan, tarif terendah sebesar 5% akan dikenakan ketika harga batu bara berada di bawah level tertentu. Tarif kemudian naik menjadi 8% pada level harga menengah, dan dapat mencapai 11% apabila harga batu bara berada di atas batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Purbaya Beri Bocoran Skema Tarif Bea Keluar Batubara 5%–11% Mulai Tahun 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan skema tarif bea keluar untuk ekspor batu bara yang akan diberlakukan mulai tahun 2026. Tarif tersebut diusulkan bersifat berjenjang dan disesuaikan dengan pergerakan harga batu bara di pasar. “Itu levelnya masih di pembahasan. Kalau enggak salah diusulkan tergantung harga batu baranya, ada 5%, ada 8%, ada 11%,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (31/12/2025). Purbaya menjelaskan, tarif terendah sebesar 5% akan dikenakan ketika harga batu bara berada di bawah level tertentu. Tarif kemudian naik menjadi 8% pada level harga menengah, dan dapat mencapai 11% apabila harga batu bara berada di atas batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.