KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pencopotan pejabat apabila terbukti menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi munculnya fakta baru dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama diduga menerima aliran uang dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600.
Purbaya Buka Opsi Pencopotan Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pencopotan pejabat apabila terbukti menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi munculnya fakta baru dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama diduga menerima aliran uang dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600.