KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan untuk pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) selama dua tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pembayaran gaji tersebut tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun meningkatkan defisit anggaran. "Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Indef ingatkan hati-hati
Namun demikian, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menanggung pembiayaan gaji manajer Kopdes melalui APBN. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai dukungan pemerintah selama dua tahun dapat dipahami sebagai stimulus awal untuk mempercepat kelembagaan koperasi desa. Meski begitu, skema tersebut tidak boleh membuat koperasi bergantung terus pada subsidi negara. "Yang perlu dicermati adalah jangan sampai negara terlalu cepat untuk menanggung biaya operasional sebelum model bisnis dan dampak ekonominya benar-benar terbukti," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (11/5/2026). Ia juga menilai ruang fiskal pemerintah saat ini berada dalam kondisi yang cukup tertekan. Sementara itu, kontribusi KDMP terhadap produktivitas desa, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan daya beli masyarakat masih belum terukur secara jelas. Karena itu, Rizal menekankan pembiayaan gaji manajer harus berbasis target dan memiliki batas waktu yang tegas agar koperasi tidak terus bergantung pada APBN. "Skema ini harus berbasis target dan batas waktu yang tegas agar KDMP tidak bergantung terus pada APBN, tetapi mampu mandiri dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa," katanya. Tonton: Cuan Dividen Mei 2026, Emiten Mana yang Paling Menarik?| Aspek | Penjelasan |
|---|---|
| Program | Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) |
| Kebijakan pemerintah | Gaji manajer Kopdes ditanggung selama 2 tahun |
| Sumber dana versi Kemenkeu | Dana program Kopdes yang belum terpakai |
| Tambahan APBN | Tidak ada (klaim Kemenkeu) |
| Dampak defisit | Tidak meningkatkan defisit (klaim Kemenkeu) |
| Plafon pembiayaan Himbara | Rp 40 triliun |
| Status plafon Himbara | Belum terserap sepenuhnya |
| Catatan Indef | Risiko ketergantungan subsidi negara |
| Saran Indef | Skema berbasis target, batas waktu tegas, roadmap jelas |
| Fokus roadmap (versi Indef) | Profitabilitas koperasi, serapan ekonomi lokal, peningkatan pendapatan anggota |