Purbaya Janjikan Insentif Reksadana, Industri Minta Berupa Keringanan Pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemberian insentif oleh Menteri Keuangan RI untuk instrumen reksa dana yang terkait dengan program investasi terencana dan berkala atau Pintar Reksadana dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan investor ritel di Indonesia.

Namun, pelaku industri mengingatkan bahwa insentif tersebut perlu dirancang secara terukur agar tidak hanya menjadi stimulus jangka pendek tanpa dampak berkelanjutan bagi pasar.

CEO Pinnacle Investment, Guntur Putra menilai arah insentif kemungkinan berbentuk kombinasi kebijakan. "Kalau melihat arah kebijakan yang ada, insentif yang mungkin diberikan pemerintah akan bersifat kombinasi. Bisa berupa keringanan pajak untuk investor ritel, penyesuaian biaya transaksi khususnya untuk investasi berkala, dan juga penyederhanaan regulasi terutama di sisi distribusi dan proses digital," ujar Guntur kepada Kontan, Selasa (28/4/2026).


Menurut dia, pemerintah kemungkinan tetap berhati-hati dalam merancang insentif agar tidak membebani fiskal. 

Baca Juga: IHSG Terkoreksi 0,48% ke 7.072, Top Losers LQ45: JPFA, AMRT dan AMMN, Selasa (28/4)

Dari berbagai opsi tersebut, aspek perpajakan dinilai menjadi area strategis untuk mendorong daya tarik produk. Apalagi, saat ini mulai berkembang instrumen baru seperti reksadana berbasis exchange traded fund (ETF) emas. 

Kejelasan regulasi dan insentif pajak untuk produk tersebut dinilai dapat menjadi katalis percepatan adopsi oleh investor.

Guntur juga menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana instrumen obligasi dalam reksadana sempat memperoleh perlakuan pajak yang lebih menarik. Kebijakan tersebut terbukti meningkatkan daya tarik produk, meskipun saat ini sudah tidak berlaku.

"Ke depan, skema insentif serupa bisa dipertimbangkan kembali oleh pemerintah, khususnya oleh Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan, tentu dengan desain yang lebih terarah dan berjangka," kata Guntur.

Di sisi lain, ia menilai urgensi insentif bukan semata karena kurangnya stimulus fiskal di pasar modal. Tantangan utama justru terletak pada rendahnya partisipasi masyarakat dan belum terbentuknya kebiasaan investasi.

Dalam konteks ini, Program PINTAR Reksadana dinilai relevan karena tidak hanya mendorong masyarakat untuk mulai berinvestasi, tetapi juga membangun budaya investasi, terutama melalui skema investasi berkala. Jika dilakukan konsisten, pola ini dinilai dapat berkembang menjadi kebiasaan finansial jangka panjang.

Untuk mengukur efektivitas kebijakan, indikator yang dapat digunakan antara lain pertumbuhan jumlah investor ritel, peningkatan dana kelolaan alias asset under management (AUM) reksadana, terutama dari investasi berkala serta tingkat konsistensi dan retensi investor.

Baca Juga: Rupiah Tertekan ke Rp 17.243 per Dolar AS, Sentimen Global Risk-Off Kembali Menguat

Dari sisi dampak, insentif yang tepat dinilai mampu mendorong inovasi produk, seperti pengembangan reksadana berbasis tujuan (goal-based investing) maupun fitur investasi otomatis. Namun, terdapat risiko distorsi apabila insentif tidak dirancang optimal.

"Ada risiko investor hanya masuk karena insentif jangka pendek, bukan karena kebutuhan atau pemahaman produk," ujar Guntur.

Sementara itu, dari perspektif manajer investasi, kebutuhan utama saat ini tidak hanya pada insentif pajak, tetapi juga perluasan distribusi dan penyederhanaan regulasi. 

Akses ke kanal digital yang lebih luas serta proses yang lebih efisien dinilai akan lebih berdampak terhadap pertumbuhan industri.

Selain itu, literasi keuangan tetap menjadi faktor kunci. Tanpa dukungan edukasi dan kemudahan akses, insentif fiskal dinilai tidak akan memberikan hasil optimal.

Dengan demikian, meski rencana insentif ini berpotensi menjadi langkah awal yang positif, keberhasilan jangka panjang tetap akan sangat ditentukan oleh kombinasi antara kemudahan akses, edukasi, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk reksadana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News