KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan terkait penerimaan pajak yang belum mencapai target. Hingga Oktober 2025 penerimaan pajak baru 70,2 persen dari Outlook atau Rp 1.459 triliun dari target sampai akhir tahun Rp 2.076,9 triliun. Bendahara Negara ini menyebut tertekannya penerimaan pajak disebabkan oleh keadaan ekonomi yang belum membaik. Sehingga dalam kondisi ini banyak perusahaan yang susah untuk dipajaki karena merugi.
Purbaya menjelaskan bahwa sebagai bendahara negara pasti juga menginginkan penerimaan pajak yang berjalan maksimal. Namun ia menilai beberapa cara untuk menaikkan pajak menjadi tidak pas dengan kondisi saat ini termasuk menaikkan pajak bagi anggota DPR RI.
Oleh karena itu mantan Bos LPS ini berfokus untuk memperbaiki ekonomi, harapannya dengan begitu jika ekonomi sudah membaik di level 6 persen baru ia akan memungut wajib pajak baru. "Kalau sudah 6 persen, saya pikir tahun depan sudah bisa 6%, nanti baru kita kenakan pajak-pajak tadi tuh, pajak-pajak yang selama ini ditunda. Saya pikir kalau orang lebih gampang cari kerja, agak makmur sedikit, dipajaki juga tidak akan marah-marah lagi seperti kemarin ketika ekonomi jatuh," pungkas Purbaya. Sekadar informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2025 mencapai Rp 1.459,03 triliun. Angka itu turun 3,86 persen dibandingkan periode yang sama 2024 yang sebesar Rp 1.517,54 triliun. Baca Juga: Dicecar DPR, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penurunan Kinerja Pajak di 2025