KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 76 triliun di sistem perbankan pada 10 November 2025. Penempatan dana ini dilakukan setelah pemerintah lebih dulu menempatkan Rp 200 triliun pada 31 Oktober 2025. Purbaya merinci, penempatan dana sebesar Rp 76 triliun tersebut disalurkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), masing-masing menerima Rp 25 triliun. Sementara Bank DKI mendapatkan alokasi Rp 1 triliun. Menurut Purbaya, kebijakan penempatan dana pemerintah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga likuiditas domestik serta memastikan transmisi kredit berjalan optimal.
Purbaya Kembali Tempatkan Dana Rp 76 Triliun di Himbara dan Bank DKI, Apa Tujuannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 76 triliun di sistem perbankan pada 10 November 2025. Penempatan dana ini dilakukan setelah pemerintah lebih dulu menempatkan Rp 200 triliun pada 31 Oktober 2025. Purbaya merinci, penempatan dana sebesar Rp 76 triliun tersebut disalurkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), masing-masing menerima Rp 25 triliun. Sementara Bank DKI mendapatkan alokasi Rp 1 triliun. Menurut Purbaya, kebijakan penempatan dana pemerintah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga likuiditas domestik serta memastikan transmisi kredit berjalan optimal.
TAG: