Purbaya Menaikkan Pagu Anggaran TKD Tahun 2026 Jadi Rp 706,3 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menaikkan pagu alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar Rp 13,3 triliun, sehingga total pagu TKD meningkat menjadi Rp 706,3 triliun.

Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas di daerah, mulai dari penanganan bencana di Sumatera hingga penambahan dana otonomi khusus Papua serta dana infrastruktur khusus.

"Terdapat kenaikan pagu TKD sebesar Rp 13,3 triliun. Pagu TKD meningkat menjadi Rp 706,3 triliun. Ini termasuk tambahan untuk penanganan bencana di Sumatera, tambahan dana otonomi khusus Papua, dan dana tambahan infrastruktur khusus. Jadi anggaran ke daerah kita naikkan dengan angka yang cukup signifikan," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).


Baca Juga: Realisasi TKD Semester I-2026 Terserap 51,6%,Purbaya:Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Menurutnya, peningkatan pagu TKD tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memastikan kebutuhan pendanaan bagi program-program prioritas dapat terpenuhi.

Adapun sampai dengan semester I-2026, Kementerian Keuangan sudah mencairkan TKD sebesar Rp 397,4 triliun atau 51,6% dari pagu awal APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.

Baca Juga: TKD 2027 Berpeluang Naik, Pemerintah Buka Ruang Tambahan Hingga Rp 90 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News