KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menaikkan pagu alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar Rp 13,3 triliun, sehingga total pagu TKD meningkat menjadi Rp 706,3 triliun. Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas di daerah, mulai dari penanganan bencana di Sumatera hingga penambahan dana otonomi khusus Papua serta dana infrastruktur khusus. "Terdapat kenaikan pagu TKD sebesar Rp 13,3 triliun. Pagu TKD meningkat menjadi Rp 706,3 triliun. Ini termasuk tambahan untuk penanganan bencana di Sumatera, tambahan dana otonomi khusus Papua, dan dana tambahan infrastruktur khusus. Jadi anggaran ke daerah kita naikkan dengan angka yang cukup signifikan," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Purbaya Menaikkan Pagu Anggaran TKD Tahun 2026 Jadi Rp 706,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menaikkan pagu alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar Rp 13,3 triliun, sehingga total pagu TKD meningkat menjadi Rp 706,3 triliun. Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas di daerah, mulai dari penanganan bencana di Sumatera hingga penambahan dana otonomi khusus Papua serta dana infrastruktur khusus. "Terdapat kenaikan pagu TKD sebesar Rp 13,3 triliun. Pagu TKD meningkat menjadi Rp 706,3 triliun. Ini termasuk tambahan untuk penanganan bencana di Sumatera, tambahan dana otonomi khusus Papua, dan dana tambahan infrastruktur khusus. Jadi anggaran ke daerah kita naikkan dengan angka yang cukup signifikan," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2026).