KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat realisasi belanja daerah, terutama dari dana Transfer ke Daerah (TKD) yang hingga kini belum terserap optimal. Ia meminta tiga hal penting terutama pada Tim Pengelola Dana (TPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sisa anggaran yang mengendap dalam rekening pemerintah daerah di perbankan tidak menumpuk dan menambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD. Pertama, Purbaya mengimbau agar Pemda mengelola dana yang menumpuk di bank tersebut dengan bijak, dan cukup menyimpan dana secukupnya untuk kebutuhan rutin daerah. Pasalnya masih ada sebesar Rp 233,97 triliun dana Pemda yang mengendap di perbankan sampai September 2025, yang mayoritas adalah TKD.
Purbaya Minta Pemda Lakukan Ini Agar Belanja Optimal dan Berkualitas di Akhir Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mempercepat realisasi belanja daerah, terutama dari dana Transfer ke Daerah (TKD) yang hingga kini belum terserap optimal. Ia meminta tiga hal penting terutama pada Tim Pengelola Dana (TPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sisa anggaran yang mengendap dalam rekening pemerintah daerah di perbankan tidak menumpuk dan menambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD. Pertama, Purbaya mengimbau agar Pemda mengelola dana yang menumpuk di bank tersebut dengan bijak, dan cukup menyimpan dana secukupnya untuk kebutuhan rutin daerah. Pasalnya masih ada sebesar Rp 233,97 triliun dana Pemda yang mengendap di perbankan sampai September 2025, yang mayoritas adalah TKD.