KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah mengoptimalkan dana yang tersedia dan tidak terlalu banyak menyimpannya di perbankan. Langkah tersebut dinilai penting agar belanja daerah dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian. Purbaya mengatakan, kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 masih cukup baik. Pemerintah daerah tercatat memiliki dana yang mengendap sekitar Rp 195,2 triliun. "Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 cukup baik. Mereka punya uang sebesar Rp195,2 triliun," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, Senin (14/9/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah pusat juga akan terus memantau kondisi keuangan daerah untuk memastikan tidak ada daerah yang mengalami gangguan akibat keterbatasan dana. Sebagaimana diketahui, anggaran transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 693 triliun pada 2026, atau turun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025.
Baca Juga: Purbaya Andalkan Permintaan Domestik untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027 Namun, di sisi lain, ia meminta pemerintah daerah tidak menahan terlalu banyak dana di perbankan. Pasalnya, dana yang hanya tersimpan di perbankan tidak akan memberikan dampak ekonomi yang optimal apabila tidak segera digunakan untuk belanja dan pembangunan daerah. "Jangan kebanyakan uangnya diperbankan sehingga dampak ekonominya tidak terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya sehingga setiap upaya yang kita alokasikan ke daerah, dampaknya maksimal ke perekonomian," tegasnya. Purbaya mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya juga telah menyalurkan tambahan dana kepada daerah yang membutuhkan. Ia mencontohkan pada Agustus tahun lalu pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 20,5 triliun kepada daerah-daerah yang membutuhkan sesuai dengan kondisi APBD masing-masing. Menurut dia, langkah serupa tetap dapat dilakukan apabila terdapat daerah yang mengalami gangguan keuangan. Pemerintah pusat akan memantau kondisi keuangan daerah dan mengambil langkah apabila diperlukan. “Kita Kementerian Keuangan, walaupun TKD namanya dipotong, saya minta Direktorat Perimbangan Keuangan untuk monitor kondisi keuangan daerah dan di lapangan, saya minta ke mereka, kira-kira indikasi gangguan di mana daerah nggak berfungsi gara-gara nggak punya uang, tolong kasih tauan saya dan permintah Presiden untuk memperbaiki keadaan itu,” jelasnya.
Baca Juga: Anggaran 2026 Mepet, Purbaya Siapkan Dana Cadangan untuk Program 200 Juta Rekening Di sisi lain, Purbaya ingin dana yang sudah tersedia di daerah segera dieksekusi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. “Tahun depan pun sama, kita akan monitor seperti itu. Dan dengan tambahan yang tadi, inovatif financing, seharusnya daerah akan lebih baik lagi kondisinya,” tambahnya. Dorongan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2027.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah pusat, tetapi juga aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kegiatan yang produktif. "Uang yang dipanggil ke daerah betul-betul dipakai dan menghasilkan hasil yang optimal. Apapun caranya, kita usahakan ke arah sana," kata Purbaya.
Baca Juga: Pajak Tumbuh 23,7%, Purbaya Sebut Defisit APBN 2026 Tetap Terkendali di 0,91% Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News