KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menanggung penggajian manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) selama hingga dua tahun. Hanya saja, ia tak merinci berapa anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan untuk membayar gaji sekitar 30.000 manajer Kopdes selama dua tahun ke depan. Menurut Purbaya, dukungan tersebut diberikan untuk memastikan Kopdes dapat berjalan dan menghasilkan keuntungan bagi desa. Nantinya, keuntungan yang diperoleh Kopdes akan kembali menjadi milik desa. Baca Juga: Gaji Manajer KDMP Ditanggung 2 Tahun, CORE Ingatkan Risiko Beban Fiskal "Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara. Tapi yang penting, kalau untung masuk ke desa, semua itu keuntungannya," kata Purbaya kepada awak media di kantornya, Kamis (10/9/2026). Selain menopang operasional Kopdes, pemerintah juga menyiapkan skema agar penyaluran barang-barang bersubsidi dilakukan melalui Kopdes. Purbaya mengatakan, dengan mekanisme tersebut, tidak akan ada lagi pihak yang menjadi perantara untuk mengumpulkan barang subsidi atau dengan kata lain menimbunnya. "Tidak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu. Jadi semuanya lewat Kopdes," ujarnya. Purbaya menilai, apabila mekanisme tersebut berjalan dengan baik, Kopdes berpotensi langsung memperoleh keuntungan dari aktivitas distribusi barang subsidi. Sehingga, koperasi dapat tumbuh dan memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan. "Kalau dipastikan berjalan benar Kopdes-nya sudah untung, hidup," kata Purbaya. Untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan Kementerian Koperasi. Tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Kopdes, termasuk memastikan distribusi barang subsidi berjalan sesuai sasaran. Purbaya berharap penguatan peran Kopdes dalam distribusi subsidi dapat mengurangi kebocoran anggaran yang selama ini terjadi. Ia memperkirakan penghematan dari subsidi dapat mulai terlihat secara signifikan dalam satu tahun ke depan. Baca Juga: Organisasi PBB Ungkap Jalan Indonesia Kejar Ekonomi 8% Makin Sulit
Purbaya: Negara Akan Tanggung Gaji 30.000 Manajer Kopdes hingga Dua Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menanggung penggajian manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) selama hingga dua tahun. Hanya saja, ia tak merinci berapa anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan untuk membayar gaji sekitar 30.000 manajer Kopdes selama dua tahun ke depan. Menurut Purbaya, dukungan tersebut diberikan untuk memastikan Kopdes dapat berjalan dan menghasilkan keuntungan bagi desa. Nantinya, keuntungan yang diperoleh Kopdes akan kembali menjadi milik desa. Baca Juga: Gaji Manajer KDMP Ditanggung 2 Tahun, CORE Ingatkan Risiko Beban Fiskal "Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara. Tapi yang penting, kalau untung masuk ke desa, semua itu keuntungannya," kata Purbaya kepada awak media di kantornya, Kamis (10/9/2026). Selain menopang operasional Kopdes, pemerintah juga menyiapkan skema agar penyaluran barang-barang bersubsidi dilakukan melalui Kopdes. Purbaya mengatakan, dengan mekanisme tersebut, tidak akan ada lagi pihak yang menjadi perantara untuk mengumpulkan barang subsidi atau dengan kata lain menimbunnya. "Tidak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu. Jadi semuanya lewat Kopdes," ujarnya. Purbaya menilai, apabila mekanisme tersebut berjalan dengan baik, Kopdes berpotensi langsung memperoleh keuntungan dari aktivitas distribusi barang subsidi. Sehingga, koperasi dapat tumbuh dan memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan. "Kalau dipastikan berjalan benar Kopdes-nya sudah untung, hidup," kata Purbaya. Untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan sesuai rencana, pemerintah telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan Kementerian Koperasi. Tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Kopdes, termasuk memastikan distribusi barang subsidi berjalan sesuai sasaran. Purbaya berharap penguatan peran Kopdes dalam distribusi subsidi dapat mengurangi kebocoran anggaran yang selama ini terjadi. Ia memperkirakan penghematan dari subsidi dapat mulai terlihat secara signifikan dalam satu tahun ke depan. Baca Juga: Organisasi PBB Ungkap Jalan Indonesia Kejar Ekonomi 8% Makin Sulit
TAG: