Purbaya Optimistis DSI Dongkrak Setoran Pajak dari Ekspor SDA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) (Persero) justru akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. 

Menurutnya, keberadaan DSI sebagai pintu tunggal ekspor komoditas sumber daya alam tidak akan mengubah perlakuan pajak yang berlaku saat ini, melainkan mempersempit ruang praktik manipulasi ekspor yang selama ini merugikan negara. 

Purbaya menjelaskan, mekanisme ekspor melalui satu pintu tidak disertai fasilitas atau keringanan pajak khusus. Seluruh kewajiban perpajakan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 


Namun, pemerintah memperkirakan penerimaan negara akan meningkat karena potensi kebocoran akibat praktik penghindaran pajak dan manipulasi nilai ekspor dapat ditekan. 

Baca Juga: Lawan Kebocoran Devisa, DSI Jadi Ujung Tombak Transformasi Aset Negara

"Saya malah berharap nanti Pak Doni (COO Danantara) kasih saya income lebih besar lagi, karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang," kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Gedung Danantara, Minggu (31/5/2026).

Ia menegaskan pembentukan DSI bukan bertujuan memangkas pungutan pajak. Sebaliknya, pemerintah berharap pendapatan negara bertambah seiring tertutupnya celah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. 

Jika penerimaan negara tidak mengalami peningkatan setelah DSI beroperasi, Purbaya mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.

Keyakinan tersebut didasarkan pada sejumlah temuan pemerintah terkait praktik manipulasi ekspor komoditas strategis. 

Sebelumnya, Purbaya mengungkap adanya indikasi under invoicing pada ekspor komoditas sumber daya alam yang menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan pajak, bea keluar, dan devisa. 

Baca Juga: DSI Jadi Instrumen Baru Pemerintah Awasi Ekspor Komoditas SDA

Karena itu, pemerintah membentuk DSI untuk mengelola ekspor melalui satu jalur dan memperkuat pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis. 

Menurut Purbaya, berdasarkan pengalaman dan data yang dimiliki pemerintah saat ini, pembentukan DSI seharusnya berdampak positif terhadap penerimaan negara. 

Ia bahkan menyebut peningkatan pendapatan negara menjadi salah satu indikator utama keberhasilan lembaga tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola ekspor sumber daya alam.

"Nanti kalau gak naik (penerimaan), saya periksa DSI-nya ada apa. Harusnya akan naik dari pengaman atau data-data yang kita miliki sekarang," imbuhnya.

Baca Juga: Berlaku Mulai Juni, Implementasi DHE SDA dan Badan Ekspor DSI Bisa Tekan Ekspor RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News