KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II hanya dilakukan bagi wajib pajak yang belum memenuhi komitmen yang telah dijanjikan dalam program tersebut. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak akan mengusut kembali peserta PPS yang telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan. Menurutnya, peserta yang sudah mengikuti tax amnesty dan memenuhi komitmen seharusnya dianggap selesai atau clear.
Purbaya Pastikan Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Hanya yang Belum Penuhi Janji
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemeriksaan terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II hanya dilakukan bagi wajib pajak yang belum memenuhi komitmen yang telah dijanjikan dalam program tersebut. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak akan mengusut kembali peserta PPS yang telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan. Menurutnya, peserta yang sudah mengikuti tax amnesty dan memenuhi komitmen seharusnya dianggap selesai atau clear.