KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memperpanjang penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di bank milik negara (bank Himbara) hingga September 2026 guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit. Ia mengatakan, dana yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut semula akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan. "Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Himbara Sampai September 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memperpanjang penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di bank milik negara (bank Himbara) hingga September 2026 guna menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit. Ia mengatakan, dana yang berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut semula akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan. "Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).
TAG: