KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan akan ada penurunan restitusi pajak di tahun 2026. Menurut Purbaya, hal ini akan membuka ruang tambahan bagi penerimaan negara pada tahun ini. Purbaya menjelaskan, pada 2025 nilai restitusi pajak sempat melonjak hingga sekitar Rp 361 triliun.
Angka tersebut meningkat hampir Rp 100 triliun dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya pembayaran restitusi untuk dua tahun sekaligus, yakni 2023 dan 2024, yang dibukukan pada 2025.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pajak: Kemenkeu Siapkan Pendampingan Hukum untuk Pegawai Kendati begitu, Purbaya memperkirakan nilai restitusi pada 2026 akan kembali normal di kisaran Rp 270 triliun. Penurunan restitusi ini diperkirakan akan mengurangi tekanan terhadap penerimaan pajak neto. "Dengan penghitungan yang sama kalau enggak ada angka itu (restitusi), saya pikir dengan growth yang sama mungkin tahun ini mungkin restitusi kita paling Rp 270 triliuan," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026). Menurut Purbaya, selain faktor restitusi, kinerja penerimaan pajak juga menunjukkan tren positif sejak awal tahun. Ia mengungkapkan, penerimaan pajak pada Januari 2026 tumbuh 30,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jika pertumbuhan tersebut dapat dijaga sepanjang tahun dengan asumsi kondisi ekonomi relatif stabil, penerimaan pajak berpotensi mencapai sekitar Rp 2.492 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp 2.357 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News