KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan potensi pajak yang muncul dari rangkaian konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) dapat mencapai sekitar Rp 500 triliun. Namun, pemerintah memutuskan memberikan fasilitas pembebasan pajak selama tiga tahun guna mendukung percepatan restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Danantara. Kebijakan tersebut disampaikan Purbaya usai bertemu Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya Relakan Potensi Pajak Rp 500 Triliun Demi Percepat Konsolidasi BUMN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan potensi pajak yang muncul dari rangkaian konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) dapat mencapai sekitar Rp 500 triliun. Namun, pemerintah memutuskan memberikan fasilitas pembebasan pajak selama tiga tahun guna mendukung percepatan restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Danantara. Kebijakan tersebut disampaikan Purbaya usai bertemu Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).