KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku diperintahkan Presiden Prabowo Subianto menempatkan kas pemerintah ke Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) total sebesar Rp 400 triliun di Himbara. Purbaya mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah sempat menarik sebagian dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Himbara untuk dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). "Rp 400 triliun totalnya. Sekarang Rp 170 triliun, dibalikkan lagi Rp 200 triliun. (Nanti) ditambah Rp 100 triliun, dan Rp 100 triliun (lagi).Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden," ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Jumat (26/6/2026).
Untuk diketahui, sebelumnya sejak September 2025 hingga 2026 pemerintah menempatkan dana SAL dengan total sekitar Rp 300 triliun di Himbara.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Kas Pemerintah Capai Rp 513 Triliun, Tegaskan Fiskal RI Masih Kuat Namun setelah pemerintah dan BI mencapai kesepakatan agar dana SAL kembali ditempatkan di bank sentral dengan imbal hasil remunerasi yang lebih tinggi, Kementerian Keuangan mulai menarik dana tersebut secara bertahap. Dari total Rp 300 triliun, pemerintah telah menarik sekitar Rp 130 triliun sehingga dana yang masih tersimpan di Himbara saat ini sekitar Rp 170 triliun. Namun, menurut Purbaya, penarikan dana tersebut justru memicu persoalan likuiditas di perbankan pelat merah. Ia mengaku mendapat permintaan dari jajaran Himbara agar pemerintah tidak menarik seluruh dana kas negara dari bank-bank tersebut. "Rp 200 triliun atas permintaan beberapa pihak suruh narik, kita tarik. Rupanya jadi kering, enggak ada sumber uang lagi. Jadi kita ambil lagi (dari BI ditaruh lagi di Himbara)," katanya. Purbaya menyebut likuiditas Himbara mulai mengetat setelah dana pemerintah dipindahkan ke BI. "Masalah Himbara itu kan di sana mulai kekurangan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uangnya pemerintah ke Himbara," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Sesumbar Pemindahan SAL ke Himbara Dorong Ekonomi Tumbuh Lebih Cepat Karena itu, pemerintah akan mengembalikan penempatan dana di Himbara menjadi Rp 200 triliun dalam jangka panjang. Selanjutnya pemerintah akan menambah lagi sekitar Rp 100 triliun hingga akhir tahun. Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyiapkan tambahan dana yang bersifat fleksibel sekitar Rp 75 triliun hingga Rp 100 triliun yang sewaktu-waktu dapat ditempatkan di Himbara sesuai kebutuhan likuiditas. "Sekarang kan Rp 170 triliun, dibalikkan jadi Rp 200 triliun, tambah Rp 100 triliun lagi sampai akhir tahun fix. Yang fleksibel bisa dipakai sampai akhir tahun Rp 75 triliun sampai Rp 100 triliun lagi," jelasnya. Dengan skema tersebut, total dana pemerintah yang akan ditempatkan di Himbara mencapai sekitar Rp 400 triliun.
Baca Juga: Prabowo Minta Himbara Tak Sekadar Kejar Laba & Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat Purbaya menilai penempatan dana pemerintah di bank-bank pelat merah menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga aliran kredit ke sektor riil. Ia bahkan mengaku sempat mendapat kritik ketika memindahkan dana SAL kembali ke BI beberapa waktu lalu. Namun, setelah likuiditas Himbara mengetat, pemerintah memutuskan mengubah kebijakan tersebut. "Saya minta (SAL di Himbara) saya ambil, tapi ternyata enggak bisa ngisi (sudah disalurkan kredit dan instrumen lain). Ya sudah, panik (Himbara), baru balik lagi ke saya (Himbara mengadu). Kan ada yang bilang langkah saya salah. Ternyata itu satu-satunya engine untuk pertumbuhan ekonomi saat ini. Jadi kami balikkan lagi (kas pemerintah ke Himbara)," ujar Purbaya. Menurutnya, tambahan likuiditas di Himbara diharapkan dapat menurunkan suku bunga di pasar sehingga penyaluran kredit meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga cukup likuiditas di sektor perbankan kita, jadi harusnya bunga di pasar akan turun, ekonomi akan lari lagi," katanya. Purbaya juga memastikan pemerintah masih memiliki ruang kas yang memadai di Bank Indonesia. Ia menyebut posisi kas pemerintah saat ini mencapai sekitar Rp 590 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Sudah Tarik Dana SAL Rp 300 Triliun dari Himbara Secara Bertahap Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News