KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah siap menjalankan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN). Purbaya mengatakan, pemerintah telah melakukan pengujian terhadap sistem SPP-TDLN sebelum kebijakan tersebut resmi diimplementasikan pada 10 September 2026. "Kami sudah tes berapa puluh bank. Bank Himbara akan segera mulai jalan. Nanti akan kami implementasikan ke bank-bank lain secara bertahap," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9).
Purbaya Sebut Empat Bank BUMN Telah Siap Pungut Pajak Digital Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah siap menjalankan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN). Purbaya mengatakan, pemerintah telah melakukan pengujian terhadap sistem SPP-TDLN sebelum kebijakan tersebut resmi diimplementasikan pada 10 September 2026. "Kami sudah tes berapa puluh bank. Bank Himbara akan segera mulai jalan. Nanti akan kami implementasikan ke bank-bank lain secara bertahap," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9).
TAG:
- Bank BUMN
- penerimaan negara
- ekonomi digital
- pajak digital
- DJP
- Regulasi Perpajakan
- Platform Digital Asing
- Transaksi Lintas Negara
- pajak transaksi digital
- Basis Pajak
- potensi penerimaan pajak
- SPP-TDLN
- peraturan perpajakan
- perpres 68/2025
- sistem sandbox
- implementasi 10 September
- sandboxing pajak
- PT Jalin Pembayaran
- digital luar negeri