KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengubah skema pembayaran kompensasi energi ke PT PLN dan PT Pertamina menjadi setiap bulan, dari sebelumnya tiga bulan sekali. Purbaya menyebut, pembayaran kompensasi kepada dua BUMN tersebut akan diberikan 70% dari tagihan kompensasi setiap bulannya. “Jadi yang kompensasi kita buat skema yang baru di mana kita bayar juga tiap bulan 70%,” tutur Purbaya kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
Purbaya Sebut Skema Pembayaran Kompensasi Energi Akan Dibayar 70% Tiap Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengubah skema pembayaran kompensasi energi ke PT PLN dan PT Pertamina menjadi setiap bulan, dari sebelumnya tiga bulan sekali. Purbaya menyebut, pembayaran kompensasi kepada dua BUMN tersebut akan diberikan 70% dari tagihan kompensasi setiap bulannya. “Jadi yang kompensasi kita buat skema yang baru di mana kita bayar juga tiap bulan 70%,” tutur Purbaya kepada awak media, Selasa (21/10/2025).
TAG: