Purbaya Siapkan Insentif PPN DTP untuk Rumah Susun Subsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan insentif pajak untuk menjaga harga rumah susun subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Melalui mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), pemerintah berharap percepatan penyediaan hunian subsidi dapat berjalan tanpa membebani masyarakat. 

Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipimpin Menteri Keuangan di Kementerian Keuangan, Rabu (24/6). 


Langkah itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat pembangunan rumah susun subsidi, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki kebutuhan hunian tinggi. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berkomitmen memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak melalui berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Insentif PPN DTP Hingga 100% Untuk Kendaraan Listrik, Ini Skemanya

"Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Sebagai implementasi komitmen tersebut, Komite Tapera menyetujui penggunaan mekanisme PPN DTP sebagai solusi transisi untuk mendukung pembiayaan rumah susun subsidi. 

Skema ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan harga rumah susun sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Selain menyepakati insentif pajak, rapat juga mengevaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera sepanjang 2026. Evaluasi mencakup berbagai inovasi dan rencana yang disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan nasional. 

Komite Tapera menilai penguatan tata kelola, inovasi program, serta sinergi dengan sektor perbankan, pengembang, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting agar pembiayaan perumahan semakin efektif. 

Baca Juga: Menteri PKP Bakal Bangun 170.000 Unit Rusun Subsidi di Depok

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," tegasnya. 

Pemerintah bersama Komite Tapera juga akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional sehingga akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan semakin luas.

Baca Juga: Danantara Gelontorkan Rp 16 Triliun untuk Pembangunan 18 Tower Rusun Subsidi Meikarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News