KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan aturan sistem baru untuk mempercepat penyerapan belanja daerah, khususnya dari pos Transfer ke Daerah (TKD). Sistem tersebut akan mulai diimplementasikan mulai tahun depan. Purbaya menilai, pemerintah daerah (Pemda) selama ini belum sepenuhnya siap melakukan percepatan penyerapan belanja, terutama di awal tahun anggaran. Akibatnya, masih sering terjadi penumpukan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar. “Nanti lagi kita kembangkan. Tapi yang jelas, enggak akan diterapkan tahun ini karena mereka (Pemda) belum biasa. Kita latih dulu sistemnya. Nanti tahun depan kita buat seperti itu supaya di akhir tahun mereka enggak harus nyediain uang Rp 100 triliun secara agregat dari Pemda,” jelas Purbaya
Purbaya Siapkan Sistem Baru Percepatan Belanja TKD untuk Pemda Mulai Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan aturan sistem baru untuk mempercepat penyerapan belanja daerah, khususnya dari pos Transfer ke Daerah (TKD). Sistem tersebut akan mulai diimplementasikan mulai tahun depan. Purbaya menilai, pemerintah daerah (Pemda) selama ini belum sepenuhnya siap melakukan percepatan penyerapan belanja, terutama di awal tahun anggaran. Akibatnya, masih sering terjadi penumpukan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar. “Nanti lagi kita kembangkan. Tapi yang jelas, enggak akan diterapkan tahun ini karena mereka (Pemda) belum biasa. Kita latih dulu sistemnya. Nanti tahun depan kita buat seperti itu supaya di akhir tahun mereka enggak harus nyediain uang Rp 100 triliun secara agregat dari Pemda,” jelas Purbaya
TAG: