KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bersiap menambah bahan bakar bagi perekonomian pada kuartal II-2026 lewat sederet stimulus baru, mulai dari insentif kendaraan listrik hingga pembiayaan murah bagi industri ekspor. Langkah ini untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi tetap kuat di tengah tekanan global, setelah pada kuartal sebelumnya ekonomi Indonesia masih mencatat kinerja solid di atas 5%. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang sejumlah stimulus ekonomi tersebut akan digelontorkan pemerintah pada kuartal II-2026. Dia berharap adanya stimulus ini bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang pada kuartal I-2026 mencapai 5,61% secara tahunan. Purbaya menegaskan, dorongan tambahan diperlukan agar laju ekonomi tidak melambat di tengah berbagai tekanan global dan domestik. Baca Juga: Pembiayaan Jadi Kunci, Green Waqf Sukuk Mendorong Percepatan Energi Surya “Saya melihat kalau enggak didorong terus ekonominya, bisa melambat juga. Jadi saya coba kasih stimulus tambahan ke ekonomi,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Salah satu stimulus utama yang disiapkan adalah insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Pemerintah berencana memberikan fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil dan motor listrik, dengan mekanisme pemberian subsidi dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan. Khusus kendaraan EV yang menggunakan baterai berbasis nikel akan mendapatkan nilai subsidi yang lebih besar. Purbaya memperkirakan kuota awal subsidi tersebut masing-masing sebesar 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk motor listrik. “Langkah pertama ya 100.000 mobil, 100.000 motor. Kalau habis, bisa kita tambah lagi,” jelasnya. Ia menargetkan program ini mulai berjalan sekitar Juni 2026, meski masih menunggu persetujuan final dari Presiden. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik, sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung hilirisasi nikel di dalam negeri agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam industri baterai.
Purbaya Siapkan Stimulus Demi Ekonomi Kuartal II-2026, Mulai Subsidi EV & Bunga Murah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bersiap menambah bahan bakar bagi perekonomian pada kuartal II-2026 lewat sederet stimulus baru, mulai dari insentif kendaraan listrik hingga pembiayaan murah bagi industri ekspor. Langkah ini untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi tetap kuat di tengah tekanan global, setelah pada kuartal sebelumnya ekonomi Indonesia masih mencatat kinerja solid di atas 5%. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang sejumlah stimulus ekonomi tersebut akan digelontorkan pemerintah pada kuartal II-2026. Dia berharap adanya stimulus ini bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang pada kuartal I-2026 mencapai 5,61% secara tahunan. Purbaya menegaskan, dorongan tambahan diperlukan agar laju ekonomi tidak melambat di tengah berbagai tekanan global dan domestik. Baca Juga: Pembiayaan Jadi Kunci, Green Waqf Sukuk Mendorong Percepatan Energi Surya “Saya melihat kalau enggak didorong terus ekonominya, bisa melambat juga. Jadi saya coba kasih stimulus tambahan ke ekonomi,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Salah satu stimulus utama yang disiapkan adalah insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Pemerintah berencana memberikan fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil dan motor listrik, dengan mekanisme pemberian subsidi dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan. Khusus kendaraan EV yang menggunakan baterai berbasis nikel akan mendapatkan nilai subsidi yang lebih besar. Purbaya memperkirakan kuota awal subsidi tersebut masing-masing sebesar 100.000 unit untuk mobil listrik dan 100.000 unit untuk motor listrik. “Langkah pertama ya 100.000 mobil, 100.000 motor. Kalau habis, bisa kita tambah lagi,” jelasnya. Ia menargetkan program ini mulai berjalan sekitar Juni 2026, meski masih menunggu persetujuan final dari Presiden. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik, sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung hilirisasi nikel di dalam negeri agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam industri baterai.