KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), sebesar Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun di tengah lonjakan harga minyak dunia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, angka tersebut masih bersifat sementara dan baru mencakup komponen subsidi, belum termasuk kompensasi energi. “Sekitar Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun. Itu (hanya) subsidi, kompensasi kan lain lagi hitungannya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Danantara, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Tambahan Anggaran Subsidi Energi, Ini Respons Kemenkeu Purbaya menambahkan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi tekanan tambahan belanja subsidi energi. Strategi pembiayaan tambahan anggaran ini akan dilakukan melalui efisiensi belanja kementerian dan lembaga, dilakukan secara bertahap. “Ada penghematan sedikit-sedikit di sana-sini. Kita melakukan tahap satu, tahap dua, tahap tiga di belanja K/L yang nggak terlalu jelas,” kata Purbaya. Selain itu, pemerintah memiliki cadangan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 420 triliun. Meski begitu, Purbaya menegaskan penggunaan SAL belum menjadi opsi utama saat ini.
Baca Juga: Pemerintah Berpotensi Tambah Subsidi Energi Rp130 Triliun Jika Harga Minyak Melonjak Meski langkah ini memberi ruang napas jangka pendek bagi APBN, ekonom Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia menilai tekanan fiskal tetap tinggi. Harga minyak saat ini berada di sekitar US$ 118 per barel, dengan kurs mendekati Rp 16.975 per dolar AS. “Tekanan ke APBN sebenarnya sudah masuk kategori berat, apalagi jika harga BBM tetap ditahan,” ujarnya. Yusuf menjelaskan, ada dua cara membaca dampak harga minyak terhadap fiskal. Harga spot saat ini mencerminkan tekanan langsung jangka pendek, sementara rata-rata tahunan (year to date) sekitar US$ 80 per barel menggambarkan beban fiskal sepanjang tahun. “Jika tren harga tinggi bertahan beberapa bulan ke depan, rata-rata tahunan akan cepat meningkat dan mempersempit ruang fiskal. Tambahan subsidi Rp 90 triliun sampai Rp 100 triliun hanya bantalan sementara,” jelas Yusuf.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Mendidih, Pemerintah Siap Tambah Subsidi Energi Ia memperkirakan, jika harga minyak rata-rata mencapai US$ 100 per barel sepanjang tahun, kebutuhan subsidi bisa melonjak hingga Rp 300–400 triliun. Semakin lama harga tinggi bertahan, semakin besar tekanan pada APBN dan kemungkinan pemerintah harus menyesuaikan kebijakan energi. Dengan persiapan tambahan subsidi dan efisiensi belanja kementerian, pemerintah berharap bisa menahan dampak langsung kenaikan harga minyak, sambil tetap menjaga ketahanan fiskal dalam jangka pendek. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News