KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa dugaan ketidaksesuaian antara besarnya aktivitas usaha perusahaan dengan pajak yang dilaporkan. Purbaya mengatakan, pemerintah ingin memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kewajiban perpajakan sesuai aturan. Langkah ini juga bertujuan menjaga persaingan usaha yang sehat di industri nasional.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 37,5 Miliar Menurutnya, pemerintah memiliki data awal yang menunjukkan adanya indikasi nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan skala kegiatan usaha yang dijalankan. Atas dasar itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan berbagai dokumen dan data pendukung untuk diverifikasi lebih lanjut. Meski demikian, Purbaya menegaskan proses yang berlangsung masih sebatas klarifikasi sehingga belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran perpajakan. "Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.
Baca Juga: Bersiap! Menkeu Purbaya Kaji Denda bagi Importir Penahan Barang di Pelabuhan Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan menyatakan seluruh kegiatan usahanya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Pihak perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah selama proses klarifikasi berlangsung. Purbaya menyambut baik sikap kooperatif tersebut. Ia meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan dan analisis data agar hasil verifikasi segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Ia menegaskan, pengawasan tidak akan berhenti pada satu perusahaan. Pemerintah akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun.
Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan
level playing field atau persaingan usaha yang setara sehingga seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban perpajakan secara adil. "Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.
Baca Juga: Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Priok Naik, Purbaya Minta Bea Cukai Lakukan Ini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News