KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengkaji rencana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan tersebut sebelumnya ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ini, tetapi hingga kini belum terlaksana. Pelaksana Tugas (Plt.)/Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardiyanto mengatakan, pemerintah telah memasukkan target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 7,6 triliun dalam rencana tahun ini.
Purbaya Targetkan Penerimaan Cukai MBDK pada 2027 Mencapai Rp 1,6 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengkaji rencana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan tersebut sebelumnya ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ini, tetapi hingga kini belum terlaksana. Pelaksana Tugas (Plt.)/Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardiyanto mengatakan, pemerintah telah memasukkan target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 7,6 triliun dalam rencana tahun ini.
TAG: