Purbaya: Task Force Debirokratisasi Siap Bereskan Kendala Investasi dengan Cepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan investor asing masih mengeluhkan rumitnya birokrasi dan perizinan usaha di Indonesia. Keluhan itu terutama terkait proses perizinan yang harus melewati banyak kementerian dan memakan waktu lama.

Purbaya mengatakan, pemerintah kini membentuk debureaucratizing task force untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha.

“Ada beberapa investor asing yang datang dan menjelaskan problem mereka. Karena itu kita punya debureaucratizing task force yang bisa melepaskan problem mereka dengan cepat dan murah,” ujar Purbaya saat ditemui usai Internasional Seminar on Debottlenecking Channel yang berlangsung secara hybrid di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).


Menurut dia, task force tersebut dibentuk lintas kementerian sehingga memiliki kewenangan lebih kuat untuk mempercepat penyelesaian hambatan birokrasi investasi.

Baca Juga: Bahlil Lapor Prabowo Pastikan Pasokan LPG hingga Minyak Mentah Aman

Purbaya bahkan menegaskan pihaknya di Kementerian Keuangan memiliki instrumen anggaran untuk mendorong kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah agar mendukung iklim investasi yang lebih baik.

“Kalau kementerian lain lambat, saya bisa kasih anggaran atau saya kurangi anggarannya. Daerah juga sama, karena transfer ke daerah masih kita kendalikan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diminta mengunci kebijakan yang pro investasi dan pro pertumbuhan ekonomi. Jika tidak, pemerintah pusat akan memberikan peringatan hingga evaluasi terhadap transfer ke daerah.

Purbaya menyebut pemerintah juga mengundang perwakilan Indonesia di luar negeri serta duta besar asing dalam forum diskusi terkait pembentukan task force tersebut.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada investor global bahwa proses investasi di Indonesia akan lebih cepat dan kendala yang muncul bisa segera diselesaikan.

“Kita ingin memberikan informasi kepada investor dan duta besar asing bahwa ada satu upaya baru lewat pembentukan task force ini. Jadi kalau ada kendala investasi bisa langsung dibahas dan diselesaikan dalam waktu singkat,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, sejumlah perwakilan asing juga menyampaikan pengalaman mereka menghadapi birokrasi perizinan yang berbelit.

Purbaya mencontohkan, investor asal Prancis mengaku proses izin investasi di Indonesia bisa memakan waktu hingga satu tahun dan kasusnya terjadi bukan hanya satu perusahaan.

“Mereka bilang problemnya dipingpong ke kementerian ini, kementerian itu. Ada investor dari Perancis bilang izin investasi sampai setahun belum keluar dan itu banyak kasusnya,” ujarnya.

Karena itu, Purbaya meminta seluruh investor yang menghadapi hambatan segera melaporkan masalahnya ke task force agar bisa langsung ditangani.

“Saya bilang ke mereka, laporkan saja ke task force, kita akan bereskan dalam waktu singkat,” katanya.

Purbaya optimistis keberadaan task force tersebut dapat memperbaiki citra Indonesia di mata investor global yang selama ini dikenal memiliki birokrasi investasi rumit.

“Kita ingin mengubah image kita di mata investor global. Yang biasanya terkenal kusut, sekarang tidak kusut lagi,” tandasnya.

Baca Juga: DPR Minta Belanja APBN 2027 Fokus ke Kesehatan Hingga Infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News