KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak dapat diartikan sebagai pemberian kekebalan hukum kepada investor. Menurut Purbaya, perlindungan dalam instrumen surat utang khusus tersebut hanya berlaku pada dana yang ditempatkan di obligasi, bukan terhadap seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor secara menyeluruh. “Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty,” kata Purbaya dalam rilis Jumat (26/6/2026).
Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Bikin Kebal Hukum Investor & Bukan Tax Amnesty
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak dapat diartikan sebagai pemberian kekebalan hukum kepada investor. Menurut Purbaya, perlindungan dalam instrumen surat utang khusus tersebut hanya berlaku pada dana yang ditempatkan di obligasi, bukan terhadap seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor secara menyeluruh. “Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty,” kata Purbaya dalam rilis Jumat (26/6/2026).
TAG: