KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan atau arahan untuk memindahkan payroll aparatur sipil negara (ASN) di daerah ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebelumnya, mencuat wacana pemindahan penggajian (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank milik negara alias Himbara yang menuai perhatian. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap bisnis bank pembangunan daerah (BPD) dan pendapatan asli daerah (PAD.
Purbaya Tegaskan Tak Ada Arahan Pusat Pindahkan Payroll ASN Daerah ke Himbara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan atau arahan untuk memindahkan payroll aparatur sipil negara (ASN) di daerah ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebelumnya, mencuat wacana pemindahan penggajian (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank milik negara alias Himbara yang menuai perhatian. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap bisnis bank pembangunan daerah (BPD) dan pendapatan asli daerah (PAD.
TAG: